Senin, 28 Maret 2016

PENDIDIKAN SEBAGAI SOLUSI PERSOALAN LINGKUNGAN HIDUP
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Isu-Isu Aktual dalam Pendidikan
Dosen Pengampu: Indra Fajar Nurdin, S.Pd., M. Ag.



Oleh Kelompok 4:
Fahrurozi                   (13410194)
Miftahul Aziz             (13410062)
Siti Maryam               (13410219)


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang memerlukan pendidikan karena dengan pendidikan, manusia akan menjadi “manusia”. Proses pendidikan itu selalu berada dalam sebuah lingkungan, baik itu lingkugan keluarga, lingkungan masyarakat, ataupun lingkungan sekolah. Ketiga lingkungan tersebut berada dalam satu lingkungan yaitu lingkungan hidup. Manusia melangsungkan hidupnya di sebuah lingkungan hidup yang biasa kita sebut alam.
Ada hubungan yang signifikan antara manusia dan lingkungan hidup tersebut. Manusia akan merasa damai apabila hidup dalam lingkungan yang asri, apalagi dalam sebuah proses mengenyam pendidikan, lingkungan juga sangat menentukan. Sebuah lingkungan hidup akan tetap asri apabila dijaga dan dilestarikan. Manusia  berkewajiban untuk menjaga serta melestarikan lingkungan. Melihat kondisi lingkungan hidup saat ini yang semakin buruk, pendidikan seyogyanya juga turut berperan lebih dalam pelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, di dalam makalah ini kami akan membahas tentang Pendidikan sebagai Solusi Persoalan Lingkungan Hidup.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu pendidikan dan konsep lingkungan hidup?
2.      Apa urgensi pendidikan lingkungan hidup di Sekolah?
3.      Bagaimana pendidikan lingkungan hidup di Sekolah?

C.    Tujuan
1.         Memahami pengertian dan konsep lingkungan hidup.
2.         Mengetahui urgensi pendidikan lingkungan hidup di Sekolah.
3.         Mengetahui pendidikan lingkungan hidup di Sekolah.
         

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Tujuan Pendidikan
1.         Pengertian Pendidikan
Secara luas, arti dari pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi di ligkungan hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
Pendidikaan dalam arti sempit, yaitu pengajaran yang disediakan di sekolah lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna. [1]
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, ataupun latihan yang berlangsung di sekolah atau di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan diri agar dapat memainkan peranan dalam lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. [2]
2.         Tujuan Pendidikan
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3, secara jelas disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.[3]



Secara rinci, ada empat macam tujuan pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1.        Tujuan Nasional
Tujuan nasional pendidikan merupakan tujuan umum pendidikan nasional yang di dalamnya terkandung rumusan kualifikasi umum yang diharapkan dimiliki oleh setiap warga negara setelah mengikuti dan menyelesaikan program pendidikan nasional tertentu.
2.        Tujuan Institusional
Tujuan ini merupakan tujuan lembaga pendidikan sebagai pengkhususan dari tujuan umum, yang berisi kualifikasi yang diharapkan diperoleh oleh anak setelah menyelesaikan studinya di lembaga pendidikan tertentu.
3.        Tujuan Kurikuler
Tujuan ini adalah penjabaran dari tujuan institusional, yang berisi kualifikasi yang diharapkan dimiliki oleh si terdidik setelah mengikuti program pengajaran dalam suatu bidang studi tertentu, misalnya tujuan untuk mata pelajaran Sejarah dan Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan sebagainya.
4.        Tujuan Instruksional
Rumusan ini merupakan pengkhususan dari tujuan kurikuler, dan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.         Tujuan Instruksional Umum (TIU), merupakan rumusan yang berisi kualifikasi sebagai pernyataan hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran di dalam pokok bahasan tertentu, namun belum dirumuskan secara khusus dalam bentuk perubahan tingkah laku siswa yang mudah diamati dan tidak menimbulkan banyak interpretasi.
b.        Tujuan Instruksional Khusus (TIK) merupakan penjabaran lebih lanjut dari TIU, berisi kualifikasi yang diharapkan dimiliki peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam sub pokok bahasan tertentu. TIK dirumuskan dengan menggunakan istilah yang operasional, dari sudut produk belajar dan tingkah laku anak didik serta dinyatakan dalam rumusan yang sangat khusus, sehingga tujuan tersebut mudah dinilai, dan tidak menimbulkan salah penafsiran.[4]
Berdasarkan tujuan pendidikan yang telah dijelaskan di atas, dapat kami simpulkan bahwa pada dasarnya pendidikan bertujuan untuk menciptakan peserta didik agar menjadi generasi pembangun bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kreatif, mandiri, dan berkompeten sehingga nantinya dapat membangun bangsa Indonesia yang bermartabat.

B.     Konsep Lingkungan Hidup
1.         Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup berasal dari kata lingkungan dan hidup. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan), yang termasuk di dalamnya, sedang lingkungan alam diartikan sebagai keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun oleh W.J.S. Poerwadarminta, lingkungan diartikan sebagai bulatan yang melingkungi (melingkari), lingkaran, sekalian yang terlingkung dalam suatu daerah atau alam sekitarnya, bekerja sebagaimana mestinya yang dapat mempengaruhi penghidupan dan kehidupan manusia, binatang, tumbuhan, ataupun makhluk lainnya. Dalam Kamus Lingkungan Hidup yang disusun oleh Michael Allaby, lingkungan hidup diartikan sebagai the physical, chemical, and biotic condition surrounding and organism.[5]
Sartain (seorang ahli Psikologi Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan (environment) adalah meliputi semua kondisi di dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes kita kecuali gen-gen. Bahkan gen-gen pun merupakan sesuatu yang dapat menyiapkan lingkungan bagi gen yang lain.[6]
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa lingkungan hidup merupakan kondisi alam yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan tingkah laku manusia maupun makhluk hidup lainnya.
2.         Unsur-unsur Lingkungan Hidup
Unsur-unsur lingkungan hidup merupakan segala hal yang menjadi bagian dari lungkungan hidup. Adapun unsur-unsur tersebut antara lain: [7]
a.         Materi
Materi adalah segala sesuatu yang ada di tempat dan waktu tertentu. Menurut pendapat kuno, semua benda terdiri dari empat materi asal, yaitu api, air, tanah, dan udara. Materi diperlukan untuk susunan tubuh (manusia, hewan, dan tumbuhan). Materi mengalir dari mata rantai makanan yang satu ke mata rantai makanan yang lain. Jika satu makhluk mati, itu tida berarti aliran materi terhenti, melainkan makhluk yang mati menjadi makanan makhluk yang lain. Misalnya, bangkai hewan dimakan oleh jasad renik, seperti bakteri dan jamur dalam proses pembusukan.
b.        Energi
Energi atau disebut juga daya adalah sesuatu yang memberikan kemampuan untuk menjalankan kinerja. Energi dapat mengalami perubahan bentuk (transformasi energi), misalnya energi listrik menjadi energi gerak, dan sebagainya. Adapun hubungan antara materi dengan energi sangat erat. Untuk memperoleh materi, seseorang harus makan karena makanan adalah sumber materi. Setelah materi tersebut diperoleh, maka akan timbul energi sehingga seseorang dapat menjalankan aktivitas.
c.         Ruang
Ruang adalah tempat atau wadah komponen-komponen lingkungan hidup. Oleh karena itu, dimana terdapat komponen lingkungan hidup, maka disitulah terdapat ruang atau wadah.
d.        Keadaan
Keadaan disebut juga kondisi atau situasi. Ada berbagai macam keadaan, antara lain: membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan; ada yang mernagsang makhluk hidup untuk melakukan sesuatu; dana ada pula yang justru mengganggu berprosesnya interaksi lingkungan dengan baik.[8]

C.    Urgensi Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Urgensi pendidikan lingkungan didorong oleh kualitas lingkungan di sekitar kita yang dari hari ke hari telah menjadi semakin mengkhawatirkan, hal itu seperti:
1.         Penyelamatan air dari eksploitasi secara berlebihan dan pencemaran yang kian meningkat, baik air tanah, air sungai, danau, rawa, maupun air laut. Saat ini dan kedepan, kebutuhan akan air tawar makin meningkat didorong oleh pertambahan penduduk dan keperluan pembangunan, baik untuk air minum, irigasi, perikanan, industri, rekreasi, atau pariwisata.
Namun, peningkatan akan permintaan volume air ini tidak dibarengi dengan kualitas air. Kegiatan industri, transportasi, dan pemukiman, membuang limbahnya ke sungai, tanah, dan laut, sehingga meningkatkan kadar pencemaran air.
2.         Merosotnya kualitas tanah serta hutan akibat tekanan penduduk dan eksploitasi besar-besaran untuk keperluan pembangunan. Luas hutan menciut karena dialihfungsikan untuk pertanian, permukiman, ataupun kegiatan ekonomi. Ini mengakibatkan erosi meningkat dan kualitas tanah menurun.
3.         Menciutnya keanekaragaman hayati akibat rusaknya habitat lingkungan hidup berbagai tumbuh-tumbuhan dan hewan. Penciutan hutan mengakibatkan hilangnya habitat aneka jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan, yang membawa kemusnahannya. Padahal manusia memerlukan berbagai ragam jenis tumbuhan dan hewan sebagai bahan pangan, obat-obatan, dan industri.
4.         Perubahan iklim, yang menurut para ilmuwan sudah terjadi saat ini. Kadar pencemaran udara semakin tebal akibat dilepaskannya zat karbon ke udara oleh manusia melalui alat-alat angkutan, pusat-pusat listrik, dan cerobong-cerobong industri.
5.         Udara yang tercemar bagaikan selimut yang membungkus Bumi. Panas bumi oleh cahaya matahari yang semula bisa terbang bebas ke udara sehingga tidak mempengaruhi iklim bumi, terhambat. Panas bumi ditahan selimut cemar tadi, terpantul ke Bumi dan mengubah iklim Bumi.
6.         Meningkatnya jumlah kota-kota berpenduduk banyak. Meningkatnya kota berpenduduk banyak berkaitan dengan proses industrialisasi yang mendorong proses urbanisasi. Dan penduduk yang begitu banyak itu memerlukan perumahan yang dekat dengan tempat kerjanya. Belum lagi kemacetan yang disebabkan yang nantinya akan menimbulkan pencemaran yang semakin tidak terkendali.[9]

Hal tersebut diatas terjadi karena perbuatan manusia yang tidak memperhatikan keseimbangan alam dan kurang memikirkan dampak apa yang terjadi di masa mendatang. Jika tidak ada upaya untuk memperbaikinya maka akan menyengsarakan kita dan anak cucu kita sendiri. Berkaitan dengan itu, pendidikan lingkungan dipandang  sebagai salah satu solusi atas permasalahan-permasalahan terkait lingkungan. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan salah satu sarana ampuh untuk mengubah perilaku manusia atau peserta didik untuk menjadi lebih baik. Selain itu juga supaya peserta didik memilik pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan untuk berperan aktif dalam rangka melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Mengapa sasarannya peserta didik? Jika peserta didik yang sudah diajarkan tentang lingkungan hidup, harapannya adalah adanya perubahan tingkah laku dalam diri peserta didik terhadap lingkungan di sekitarnya; selain mereka dilatih untuk pelestarian lingkungan mereka juga diharapkan menjadi model agen pengubah di tengah-tengah masyarakat yang kurang peduli akan lingkungan lalu membangun kesadarannya dan mengajaknya untuk menjadi masyarakat yang peduli lingkungan. Sikap mengindahkan lingkungan hidup juga penting untuk menanamkan pola hidup yang serasi dengan keadaan lingkungan. Kesadaran lingkungan ini juga menumbuhkan solidaritas lintas generasi, oleh karena memperbaiki lingkungan alam sekarang akan bermanfaat bagi generasi mendatang.
Pada akhirnya sadar lingkungan ini akan menumbuhkan rasa cinta alam dan dengan begitu meningkatkan rasa takwa kepada Allah SWT Sang Pencipta Alam. Sehingga melalui pendidikan lingkungan hidup ini dapat membentuk watak peserta didik yang memiliki keselarasan hidup antara manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhannya.[10]
Jadi, urgensi pendidikan lingkungan hidup di sekolah yaitu sebagai berikut:
1.         Memberikan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan peserta didik agar dapat berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga lingkungan alam secara luas.
2.         Menciptakan peserta didik sebagai agent of change. Peserta didik nantinya bukan hanya sekedar mengetahui dan mengamalkannya sendiri, tetapi juga senantiasa mengajak orang-orang di sekitarnya untuk turut serta dalam menjada dan melestarikan lingkungan.
3.         Membentuk watak peserta didik agar memiliki keselarasan hidup dengan lingkungan, masyarakat sekitar, maupun dengan Tuhan. Peserta didik yang memiliki kesadaran akan lingkungan akan senantiasa menjaga dan melestarikan lingkungan sehingga dapat meningkatkan ketakwaannya terhadap Tuhan.

D.    Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Dalam kehidupan manusia kita tidak dapat terlepas dari hubungan dengan Alam. Karena manusia membutuhkan lingkungan hidup disekitarnya untuk bertahan hidup. Dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup tentunya memerlukan pengetahuan tentang bagaimana kita menyikapi alam.  Maka dari itu pendidikan tentang lingkungan hidup perlu disampaikan kepada siswa. Pendidikan lingkungan perlu diberikan kepada siswa tentang kondisi alam, kedudukan alam dan bagaimana cara mengelola dan mengatasi persoalan lingkungan hidup.
Menurut Soedjoko, dkk Pendidikan lingkungan hidup dapat dipahami sebagai upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu isu permasalahan lingkungan yang akhirnya dapat menggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Pendidikan lingkungan perlu dimulai dari dasar, mulai TK, SD, SMP, SMA/K. Sejak dini, generasi muda kita perlu memahami akan makna kehidupan kita sebagai manusia, dimulai dengan tanggung jawab dan kewajiban. HAM  baru pantas kita peroleh ketika kita sudah selesai melaksanakan kewajiban kita. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Lingkungan Hidup tanggal 3 juni 2005.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, maka pendidikan lingkungan harus berdasarkan konsep dasar makna lingkungan hidup.  Pendidikan lingkungan berupa pendidikan kecerdasan, khusus untuk kemampuan dan keterampian yang dapat dilaksanakan secara formal, informal maupun nonformal. Pendidikan lingkungan secara keseluruhan untuk mengajarkan membina dan memberi teladan dan dorongan sikap dan perilaku untuk melaksanakan pengelolaan ekosistem secara bermakna.
Dalam pendidkan diperlukan pengamatan terhadap tatanan alam yang sudah mulai dilupakan. Makna hidup dari semua jenis makhluk perlu menjadi dasar pendidikan mulai dari moral dan etika sebagai kecintaan kita terhadap jenis apapun, baik tumbuhan, jamur, maupun binatang. Hal itu dapat dimulai dengan menyayangi dan mengerti kehidupan semua jenis makhluk yang ada disekitar kita, diataranya  tumbuhan yang indah, bunga buah, bijimaupun kayu atau daunnya dengan menghasilkann sesuatu yang bermakna seperti kencur berbagai jamu dan penyedap makanan, buah pepaya, buah mangga. Sedangkan hewan peliharaan seperti kucing, ayam, burung kesayangan yang menyemarakkan rumah kita tidak berlu di kurung, melainkan hidup bebas di pekarangan.
Pada saat ini kita sudah mulai gelisah dengan punahnya harimau, gajah, penyu hijau dan lain sebagainya. Akan tetapi kita belum merasakan kegelisahan akan punahnya kucing dan burung disekitar rumah kita. Untuk itu, pada jenjang pendidikan dasar perlu diberikan  pemahaman tentang kepedulian terhadap mereka.[11]
Keanekaragaman hayati disekitar lingkungan tempat tinggal kita hingga di wilayah kebun dan hutan juga lambat laun mulai berkurang. Banyak sekali jenis tumbuhan yang punah sehingga mengurangi keindahan berbagai jenis tumbuhan yang menghiasi alam. Atas alasan ekonomi dan mebuka lahan pertanian berabagai tanaman yang dianggan tidak dibutuhkan oleh manusia di habisi. Padahal  meskipun dianggap kurang bermanfaat bagi manusia namun bagi alam dan hewan dapat pula tumbuhan itu memiliki kegunaan dan manfaat yang besar.
Dalam panduan untuk agenda 21 yang dirumuskan dalam konferensi PBB di Rio de Janeiro tentang Pembangunan Lingkungan (UNCED) pada tahun 1992, disebutkan tentang status kelembagaan pendidikan sebagai berikut:
“Education is the social institution whit the main responsinility for passing on to succedung generations the wisdom, knowledge and experience gained from the past (1992)”
Dalam buku Radha (1991) disebutkan bahwa pendidikan harus dimulai dengan mendidik diri sendiri terlebih dahulu sebelum mendidik orang lain. Sesuai dengan kata kata ing ngarsa sung thulada ing madya mangun karso tut wuri handayani, pendidik harus dapat memposisikan diri baik di depan (memberikan teladan), di tengah (mendorong), dan di belakang ( mengayomi).
Pengetahuan dapat diperoleh dari mana saja baik dari sekolah, media internet, televisi dan lain sebagainya. Akan tetapi pengetahuan itu tidak berguna apabila tidak di aplikasikan di kehidup nyata . Dengan mengaplikasikan pengetahuan yang kita miliki menjadikan pengetahuan itu bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.[12]
Dari pemaparan di atas sudah seharusnya pendidkan yang disampaikann bukan hanya di mengerti dan dipahami tapi yang paling penting adalah dengan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagitu pula dengan pendidikan lingkungan hidup, banyak orang yang sudah paham dan engerti akan pentingya menjaga lingkungan, akibat kerusakan lingkungan. Akan tetapi ego manusia untuk dapat mengeruk SDA demi kepentingan pribadi dan juga tak jarang karena kebutuhan ekonomi membuat pengetahuannya tentang lingkungan hidup di abaikan atau dilupakan.
Dalam penerpan pendidikan lingkungan hidup di sekolah saat ini memang tidak ada mata pelajaran khusus yang membahas secara khusus Pendidikan lingkungan hidup. Akan tetapi di integrasikan dengan mata pelajaran lain yang ada.  Diantaranya Pendidikan agama, fisika, biologi, bahasa indonesia. Dalam penyampaian materi dimasuki unsur pendidikan lingkungan hidup.
Dalam pembelajaran materi PLH perlu memperhatikan 3 unsur penting pennting yakni hati, pikiran, dan tangan. Di mana satu dengan lainnya saling berkaitan. Untuk membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup di sekitamya, proses yang paling penting dan harus dilakasanakan adalah dengan menyetuh hati agar pemahaman bisa benar benar dihayati. Jika proses penyadaran telah  terjadi dan perubahan sikap serta pola pikir terhadap lingkungan telah terjadi, maka dapat dilakukan dengan peningkatan pengetahuan dan pcmahaman mengcnai lingkungan hidup (pikiran), serta peningkatan ketrampilan dalam mengelola lingkungan hidup (tangan).[13]
Dalam memberikan pendidikan lingkungan hidup di sekolah, tidak hanya berhenti pada proses pembelajaran akan tetapi juga dapat dilaksanakan kegiatan lain  melalui kebijakan sekolah.  Beberapa hal yang dapat dilakukan sekolah dalam rangka untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam melestarikan lingkungan:
1.         Kebijakan Berwawasan Lingkungan
Sekolah berhak mengeluarkan kebijakan yang didalamnya mengandung nilai kesadaran lingkungan. Beberapa kebijakan yang mungkin bisa menjadi solusi antara lain :
a.         Kegiatan bersih-bersih lingkungan sekolah.
b.        Pembuatan tata tertib atau aturan mengenai penghematan sumber daya alam.
2.         Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3.         Mengintegrasikan mata pelajaran yang ada dengan materi pendidikan lingkungan hidup.
4.         Menyediakan ekstrakulikuler yang di dalamnya berisi wawasan lingkungan hidup.
5.         Memasukan pendidikan lingkungan hidup sebagai muatan lokal jika memungkinkan.

E.     Peran Pendidikan dalam Mengatasi Masalah Pencemaran Lingkungan (Sumber Daya Air)
Banyak negara saat ini menghadapi masalah kesehatan  masyarakat yang terkait dengan degradasi kualitas air, minimnya penyediaan air bersih, buruknya sistem drainase dan sanitasi, serta kurang memadainya pengelolaan sumber daya air dan lingkungan. Pada waktu air hujan jatuh dari langit, air ini relatif masih bersih meskipun dalam perjalanan jatuh ke bumi membawa partikel-partikel yang tersebar di udara, demikian juga sewaktu masuk ke dalam perut bumi, air hujan akan tersaring oleh pori-pori tanah. Air masih tetap bersih sampai ia keluar sebagai mata air dan akhirnya membentuk sungai-sungai kecil. Pada waktu air sungai mengalir melewati daerah pemukiman, mulailah airnya tercampur oleh limbah domestik dari rumah tangga maupun bahan kimia beracun dan berbahaya dari industri. Limbah biologis telah dialirkan ke dalam sungai selama berabad-abad, seringkali tanpa pengolahan sebelumnya.
Mengambil kasus di Indonesia, saat ini misalnya, sungai-sungai di Jakarta menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga, industri serta sampah. Sungai Ciliwung yang merupakan salah satu  dari 13 sungai yang ada di Jakarta, telah mengalami penyempitan dan pendangkalan. Jika semula lebar sungai ini adalah 60 meter, kini tinggal 15 meter dan bantaran sungainya penuh dengan pemukiman kumuh. Praktis sungai-sungai di Jakarta tidak dapat diandalkan sebagai sumber penyedia air bersih bagi warga ibukota.
Berita terakhir mengenai sungai Ciliwung masih tetap memprihatinkan. Tingkat pencemaran sungai ini diukur dengan parameter apapun, sudah jauh melampaui batas yang diijinkan. Derek sampah di Pintu Air Manggarai tetap menghasilkan tumpukan sampah yang menggunung pada saat dilakukan pembersihan berkala. Warna airnya tetap kelam keabu-abuan dan mengeluarkan senyawa kimia yang baunya tidak sedap. Sumber pencemar di Sungai Ciliwung berasal dari rumah tangga, pedagang kaki lima, industri rumah tangga, industri menengah, industri besar dan aktivitas kehidupan lainnya.
Limbah air tidak selalu berakhir di sungai atau danau. Seringkali limbah itu merembes masuk ke dalam tanah dan bergabung dengan cadangan air tanah. Karena air tanah bergerak jauh lebih lambat daripada sungai, setelah terkontaminasi biasanya air tanah tetap berada di tempatnya dalam waktu yang sangat lama. Dari Amerika Serikat dilaporkan bahwa air tanah di lebih dari 40 negara bagian terkontaminasi oleh nitrat dan pupuk. Lebih dari 30 negara bagian air tanahnya juga bermasalah dengan pestisida, residu bensin dan logam berat.
Telaah-telaah yang komprehensif terhadap pencemaran air perlu dilakukan dengan melibatkan parameter kualitas lingkungan. Telaah terhadap kualitas air memerlukan suatu pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang terminologi kualitas air, keterkaitan antar parameter, hubungan  kausatif antar parameter, dan peran parameter-parameter tersebut terhadap keseimbangan lingkungan perairan. Kualitas air utuk kebutuhan hidup sehari-hari harus memenuhi beberapa parameter. Pertama adalah parameter fisika yang meliputi suhu, kekeruhan, padatan terlarut dan sebagainya. Kedua adalah parameter kimia yang meliputi derajad keasaman (pH), oksigen terlarut, kadar logam dan sebagainya. Ketiga adalah parameter biologi yang meliputi keberadaan plankton, bakteri dan sebagainya.
Air yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah lepas dari pengaruh pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas manusia sendiri. Beberapa bahan pencemar seperti bahan mikrobiologik (bakteri, virus, parasit), bahan organik (pestisida, detergen, minyak) dan beberapa bahan anorganik (garam, asam, logam) serta beberapa bahan kimia lainnya sudah banyak ditemukan dalam air yang dikonsumsi setiap hari. Air yang sudah tercemar selain terasa kurang enak ketika diminum, juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap orang yang mengkonsumsinya. Polusi sumber daya air juga berpengaruh buruk terhadap makhluk hidup selain manusia, menurunkan produktivitas tanaman pertanian, perikanan, maupun peternakan. Hasil akhirnya adalah menurunkan daya saing bangsa dalam perdagangan internasional di pasar bebas yang sangat mengutamakan mutu dan perlindungan kepada konsumen.
Meski telah terjadi lompatan-lompatan besar dalam penanganan limbah air, namun hingga saat ini belum ada bentuk teknologi pengolahan limbah yang berhasil dibuat untuk menyingkirkan semua kontaminan kimia yang masuk ke dalam aliran-aliran sungai. Sudah diketahui secara luas bahwa bukan hanya akan diderita oleh biota akuatik yang hidup dalam lingkungan perairan yang tercemar seperti sungai dan badan air lainnya, melainkan juga biota terestrial di sekital badan air. Bagi kehidupan luar, air tanah yang terkontaminasi tingkat bahayanya tidak setinggi sungai atau danau yang terkontaminasi. Namun bagi manusia bahayanya justru lebih besar. Air tanah sering digunakan sebagai air minum dan irigasi daerah pertanian. Karena manusia mengambil demikian banyak air dari tanah, maka cemaran apapun yang masuk ke dalamnya akan sampai juga kepada manusia melalui berbagai jalur, seperti air minum dan rantai makanan.[14]
Berdasarkan kasus pencemaran air tersebut, dapat kita ketahui bahwa pencemaran air seperti yang terjadi saat ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
a.         Semakin banyaknya limbah domestik dari rumah tangga maupun bahan kimia berbahaya dari industri yang dibuang sembarangan di aliran-aliran air
b.         Pembuangan sampah-sampah sembarangan baik oleh warga maupun industri.

Dalam mengatasi kasus tersebut, kita sebagai manusia yang mencintai lingkungan seharusnya memikirkan dan merealisasikan bagaimana cara memurnikan kembali air yang sudah terkontaminasi. Selain itu, pendidikan juga sangat berperan penting untuk menciptakan agent of change yang memiliki jiwa cinta lingkungan, yang kemudian akan menciptakan perubahan-perubahan terhadap lingkungan agar lebih terjaga, sehingga nantinya kasus pencemaran air ini tidak terulang kembali.



BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, ataupun latihan yang berlangsung di sekolah atau di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan diri agar dapat memainkan peranan dalam lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.
Pada dasarnya, pendidikan bertujuan untuk menciptakan peserta didik agar menjadi generasi pembangun bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kreatif, mandiri, dan berkompeten sehingga nantinya dapat membangun bangsa Indonesia yang bermartabat.
Lingkungan hidup merupakan kondisi alam yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan tingkah laku manusia maupun makhluk hidup lainnya. Di dalam lingkungan hidup ada beberapa unsur yang menjadi bagian dari lingkungan hidup. Unsur-unsur tersebut berupa materi, energi, ruang, dan keadaan.
Pendidikan memiliki hubungan yang signifikan dengan lingkungan hidup. Pendidikan akan menciptakan manusia-manusia yang sadar dan cinta terhadap lingkungan hidup, karena pendidikan itu sendiri berlangsung di dalam lingkungan hidup. Dengan lingkungan hidup yang asri, maka proses pendidikan tersebut akan berjalan dengan nyaman. Oleh karena itu, di dalam pendidikan sangat diperlukan adanya pendidikan lingkungan hidup secara khusus bagi peserta didik.
Adapun urgensi pendidikan lingkungan hidup di sekolah antara lain memberikan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan peserta didik agar dapat berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga lingkungan alam secara luas; menciptakan peserta didik sebagai agent of change; membentuk watak peserta didik agar memiliki keselarasan hidup dengan lingkungan, masyarakat sekitar, maupun dengan Tuhan.
Untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam melestarikan lingkungan, sekolah perlu melaksanakan hal-hal seperti kebijakan berwawasan lingkungan (kegiatan bersih-bersih lingkungan sekolah dan pembuatan tata tertib atau aturan mengenai penghematan sumber daya alam); pengembangan kurikulum berbasis lingkungan; pengintegrasian mata pelajaran yang ada dengan materi pendidikan lingkungan hidup; penyediaan ekstrakulikuler yang di dalamnya berisi wawasan lingkungan hidup; dan penambahan pendidikan lingkungan hidup sebagai muatan lokal jika memungkinkan.

B.       SARAN
DAFTAR PUSTAKA

Akhadi, Mukhlis. 2014. Isu Lingkungan Hidup: Mewaspadai Dampak Kemajuan Teknologi dan Polusi Lingkungan Global yang Mengancam Kehidupan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Anisa Rifatul H. 2015. Integrasi Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Pembelajaran Akidah Akhlak di MAN Yogyakarta II. Skripsi Jurusan PAI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga: Yogyakarta.
Hasbullah. 2011. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (Umum dan Agama Islam). Edisi Revisi 9. Jakarta: Rajawali Press.
Maunah, Binti. 2009. Landasan Pendidikan. Cetakan Kedua. Yogyakarta: Teras.
M. Husein, Harun. 1995. Lingkungan Hidup: Masalah, Pengelolaan, dan Penegakan Hukumnya. Cetakan Kedua. Jakarta: Bumi Aksara.
Muhamad, Soerjani. 2009. Pendidikan Lingkungan (Environmental Education). Jakata : UI Press.
Purwanto, M. Ngalim. 2004. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Edisi Kedua. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Salim, Emil. 2010. Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi. Jakarta: Kompas.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.




[1] Binti Maunah, Landasan Pendidikan. (Yogyakarta: Teras, Cetakan kedua, 2009), hal 1
[2] Ibid.
[3] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3
[4] Ibid, hal 16-17
[5] Harun M. Husein, Lingkungan Hidup: Masalah, Pengelolaan, dan Penegakan Hukumnya, (Jakarta: Bumi Aksara, Cetakan Kedua, 1995), hal 6
[6] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, Edisi kedua, 2004), hal 72
[7] Harun M. Husein, Lingkungan Hidup: Masalah, Pengelolaan, dan Penegakan Hukumnya, hlm 8-11
[8] Ibid.
[9] Emil Salim, Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 170-173
[10] Ibid, hal 204
[11] Soerjani Muhamad, Pendidikan Lingkungan (Environmental Education),  (Jakata : UI-Press, 2009), hal. 50
[12] Ibid., hal 51
[13] Anisa Rifatul H, Integrasi Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Pembelajaran Akidah Akhlak di MAN Yogyakarta II, (Jurusan PAI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga: Yogyakarta, 2015), hal 13
[14] Mukhlis Akhadi, Isu Lingkungan Hidup: Mewaspadai Dampak Kemajuan Teknologi dan Polusi Lingkungan Global yang Mengancam Kehidupan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014) hal. 284-286.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar