Senin, 28 Maret 2016

PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist untuk membentuk manusia yang seutuhnya, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Allah SWT, dan untuk memelihara nilai-nilai kehidupan sesama manusia agar dapat menjalankan pendidikan dalam seluruh kehidupannya, sebagaimana yang telah ditentukan Allah dan rasul-Nya demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Pada masa Nabi, negara Islam meliputi seluruh jazirah Arab dan pendidikan Islam berpusat di Madinah, setelah Rasulullah wafat kekuasaan pemerintahan Islam dipegang oleh Khulafaur Rasyidin dan wilayah Islam telah meluas di luar jazirah Arab. Para khalifah ini memusatkan perhatiannya kepada pendidikan, syiarnya agama, dan kokohnya negara Islam.
Apa dan bagaimana pola pendidikan yang diterapkan oleh para khulafaur rasyidin pada masanya, sehingga dapat dijadikan perbandingan terhadap proses pendidikan pada masa sekarang. Makalah yang sederhana ini akan mencoba mengupas persoalan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.   Bagaimana pola Pendidikan Islam pada masa Abu Bakar As Siddiq sampai Ali bin Abi Thalib?
2.      Bagaimana pendidikan secara keseluruhan pada kepemimpinan khulafaurrasyidin?

C.    Tujuan
1.   Mengetahui pola pendidikan Islam pada masa Abu Bakar As Siddiq sampai Ali bin Abi Thalib.
2.      Mengetahui pendidikan secara keseluruhan pada kepemimpinan khulafaurrasyidin.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Masa Kepemimpinan Khalifah Abu Bakar as-Siddiq (632-634 M)
Setelah Nabi wafat, sebagai pemimpin umat Islam adalah Abu Bakar as-Siddiq sebagai khalifah. Pada awal  masa kekhalifahan Abu Bakar digoncang pemberontakan oleh orang-orang murtad, orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi, dan orang-orang yang enggan membayar zakat.
Abu Bakar memusatkan perhatiannya untuk memerangi pemberontak yang dapat mengacaukan keamanan dan memengaruhi imannya orang-orang Islam untuk meyimpang dari ajaran agama Islam. Dengan demikian, dikirimlah pasukan untuk menumpas para pemberontak di Yamamah. Dalam kejadian ini banyak umat Islam yang gugur, yang terdiri dari sahabat dekat Rasulullah, para hafidz Al-Qur’an, sehingga mengurangi jumlah sahabat yang hafal Al-Qur’an. Oleh karena itu, Umar bin Khattab menyarankan kepada khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian untuk merealisasikan saran tersebut diutuslah Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan semua tulisan Al-Qur’an.
Pola pendidikan pada masa Abu Bakar masih seperti pada masa Nabi, baik dari segi materi maupun lembaga pendidikannya. Dari segi materi pendidikan Islam terdiri dari pendidikan tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan, dan lain sebagainya.
1.      Pendidikan keimanan, yaitu menanamkan bahwa satu-satunya yang wajib disembah adalah Allah.
2.      Pendidikan akhlak, seperti adab masuk rumah orang, sopan santun bertetangga, bergaul dalam masyarakat, dan lain sebagainya. Pendidikan ibadah seperti pelaksanaan shalat puasa dan haji.
3.      Kesehatan seperti tentang kebersihan, gerak gerik dalam shalat merupakan didikan untuk memperkuat jasmani dan rohani.
Menurut ahmad Syalabi, lembaga untuk belajar membaca menulis ini disebut dengan kuttab. Kuttab adalah lembaga pendidikan yang dibentuk setelah masjid, selanjutnya Asama Hasan Fahmi mengatakan bahwa Kuttab didirikan oleh orang-orang Arab pada masa Abu Bakar dan pusat pembelajaran pada masa ini adalah Madinah, sedangkan yang bertindak sebagai tenaga pendidik adalah para sahabat Rasul yang terdekat. Lembaga pendidikan Islam adalah Masjid, masjid dijadikan sebagai benteng pertahanan rohani, tempat pertemuan lembaga pendidikan Islam, sebagai tempat sholat berjamaah, membaca al-qur’an dan lain sebagainya[1].

B.     Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab (634-644M)
Sebelum Abu Bakar wafat, beliau telah menyaksikan persoalan yang timbul di kalangan kaum muslimin sejak Rasul wafat, berdasarkan hal inilah Abu Bakar menunjuk penggantinya yaitu Umar bin Khattab, yang tujuannya adalah untuk mencegah supaya tidak terjadi perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijakan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat.[2]
Masa pemerintahan Umar bin Khatthab sekitar 10 tahun ini, mengalami perluasan wilayah kekuasaan. Yang mana Madinah sebagai pusat pemerintahan. Dengan meluasnya wilayah Islam mengakibatkan meluas pula kehidupan dalam segala bidang. Untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan manusia yang memiliki ketrampilan dan keahlian, sehingga dalam hal ini diperlukan pendidikan.
Pada masa khalifah Umar bin Khattab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh  tidak diperlukan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi, kalau ada diantara umat Islam yang ingin belajar harus pergi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan terpusat di Madinah.[3]
1.      Pendidikan pada masa Khalifah Umar
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, pendidikan juga tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya, Pola penddidikan dimasa ini mengalami perkembangan. Khalifah saat itu sering mengadakan penyuluhan (pendidikan) di kota Madinah. Beliau juga menerapkan pendidikan di Masjid-masjid dan mengangkat guru dari sahabat-sahabat untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan. Mereka bukan hanya bertugas mengajarkan al-Quran, akan tetapi juga dibidang Fiqih. Adapun tenaga pengajar sebagian besar adalah para sahabat yang senior, antara lain Abdurrahman bin Ma’qal dan Imran bin al-Hasyim (di Bashrah), Abdurrahman bin Ghanam (di Syiria), Hasan bin Abi Jabalah (di Mesir).[4] Adapun mata pelajaran yang diberikan meliputi membaca dan menulis al-Qur’an dan menghafalkannya serta belajar pokok-pokok agama Islam. Namun Pendidikan pada masa Umar bin Khattab lebih maju daripada dengan sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah mulai nampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukan harus belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu, pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa Arab.
Berdasarkan hal di atas, pelaksanaan pendidikan di masa Khalifah Umar bin Khattab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan di samping telah diterapkannya masjid sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam di berbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari ilmu bahasa, menulis, dan pokok ilmu–ilmu lainnya. Pendidikan dikelola di bawah pengaturan Gubernur yang berkuasa saat itu, serta diiringi kemajuan di berbagai bidang, seperti jawatan pos, kepolisian, baitulmal, dan sebagainya. Adapun sumber gaji para pendidik pada waktu itu diambilkan dari daerah yang ditaklukan dan dari baitulmal.[5]

C.    Khalifah Usman Ibn Affan (644-656 M)
Usman diangkat menjadi khalifah tidak langsung ditunjuk oleh Umar Ibn Khattab akan tetapi hasil dari pemilihan Panitia Enam yang ditunjuk oleh khalifah Umar Ibn Khattab sebelum ajalnya tiba. Panitia yang enam itu adalah Usman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib, Thalhah, Zubair Ibn Awwam, Saad Ibn Abi Waqash dan Abdurrahman Ibn Auf. Melalui proses pemilihan oleh tim 6 tersebut, Usman berhasil terpilih menggantikan Umar Ibn Khattab. Masa pemerintahan Usman ini berlangsung selama 12 tahun, pada masa pemerintahannya ini terdapat sejumlah program penting yang dapat dilaksanakan, antara lain membangun bendungan, jalan, jembatan, masjid, memperluas masjid Nabi di Madinah, dan penulisan Al-Qur’an.[6]
      Perkembangan pendidikan islam pada masa Usman ibn Affan
Pada masa khalifah Usman ibn Affan, pelaksanaan pendidikan Islam ditinjau dari aspek lembaga dan materi, tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan apa yang telah ada sebelumnya, namun hanya terjadi sedikit perubahan yang mewarnai pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah di masa khalifah Umar, oleh Usman diberikan kelonggaran untuk keluar dan menetap di daerah-daerah. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.
Pola pendidikan pada masa Usman ini lebih merakyat dan lebih mudah dijangkau oleh seluruh peserta didik yang ingin mempelajari ajaran Islam karena pusat pendidikan lebih banyak, sebab pada masa ini para sahabat bisa memilih tempat yang mereka inginkan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Pelaksanaan pendidikan pada masa ini diserahkan kepada masyarakat dan masyarakatlah yang lebih banyak inisiatif dalam melaksanakan pendidikan termasuk pengangkatan para pendidik.
Walaupun demikian ada usaha yang sangat cemerlang dan menentukan yang dilakukan Usman Ibn Affan, yang sangat besar pengaruhnya terhadap pendidikan Islam di masa yang akan datang, usaha tersebut adalah terjadinya kodifikasi Al-Qur’an.[7]

D.    Khalifah Ali Ibn Abi Thalib (656-661 M)
Ali Ibn Abi Thalib adalah khalifah yang keempat setelah Usman Ibn Affan. Pemerintahannya diguncang oleh peperangan dengan ‘Aisyah (istri Nabi SAW) beserta Thalhah dan Abdullah ibn Zubair. Peperangan ini disebabkan karena kesalahpahaman dalam menyikapi pembunuhan terhadap Usman Ibn Affan. Peperangan tersebut dinamakan Perang Jamal (unta) karena ‘Aisyah menunggang unta. Setelah berhasil mengatasi pemberontakan ‘Aisyah, dan lawan-lawannya muncul pula pemberontakan lain, sehingga masa kekuasaan Khalifah Ali Ibn Abi Thalib tidak pernah mendapatkan ketenangan dan kedamaian.
Peperangan selanjutnya terjadi dengan Muawwiyah ibn Abi Sufyan. Muawwiyah sebagai gubernur di Damaskus memberontak untuk menggulingkan kekuasaannya. Peperangan ini disebut peperangan Shiffin, karena terjadi di Shiffin. Ketika tentara Muawwiyah terdesak oleh pasukan Ali pada peperangan tersebut, maka Muawwiyah segera mengambil siasat untuk menyatakan Tahkim (penyelesaian dengan adil dan damai). Semula Ali menolak, tetapi karena desakan sebagian tentaranya akhirnya Ali menerimanya, namun tahkim malah menimbulkan kekacauan, dikarenakan Muawwiyah melakukan kecurangan. Dan dengan adanya tahkim tersebut Muawwiyah berhasil mengalahkan Ali Ibn Abi Thalib dan mendirikan pemerintahan tandingan di Damaskus. Sementara itu, sebagian tentara yang menentang keputusan Ali Ibn Abi Thalib dengan cara tahkim, meninggalkan Ali dan membuat kelompok tersendiri. Kelompok tersebut disebut Khawarij.[8]
      Perkembangan pendidikan Islam pada masa Ali Ibn Abi Thalib
Pada masa Ali Ibn Abi Thalib tidak terlihat perkembangan pendidikan yang berarti karena pada masa ini telah terjadi kekacauan politik dan pemberontakan, sehingga di masa ia berkuasa pemerintahannya tidak stabil. Dengan kericuhan politik pada masa Ali berkuasa, kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dan gangguan. Pada saat itu Ali Ibn Abi Thalib tidak sempat lagi memikirkan masalah  pendidikan sebab keseluruhan perhatiannya ditumpahkan kepada masalah keamanan di dalam pemerintahannya.[9]

E.     Pendidikan pada Masa Khulafaur Rasyidin Secara Keseluruhan
Pendidikan pada masa Khulafaur Rasyidin ini secara keseluruhan dapat disimpulkan:
1.      Islam telah mengalami perkembangan keluar jazirah Arab, dengan demikian penyebaran Islam sudah semakin meluas, seiring dengan itu meluas pulalah kebutuhan pendidikan, baik bagi umat Islam yang telah lama memeluk Islam maupun bagi pendatang baru (muallaf) yang memerlukan bimbingan.
2.      Pendidikan keagamaan (akidah, ibadah, akhlak, serta Alquran dan Sunnah) merupakan core dari pendidikan Islam.
3.      Banyaknya sahabat Nabiyang pindah ke daerah-daerah yang baru ditaklukkan, merupakan modal dasar bagi semakin semaraknya pendidikan Islam di wilayah tersebut.
4.      Persentuhan dengan budaya-budaya baru serta kepercayaan masyarakat pada wilayah yang ditaklukkan Islam, berakibat munculnya pemikiran dan persoalan baru dalam bidang sosialdan yang tentu mendapat solusinya.
5.      Dalam keadaan bagaimanapun suasana yang dialami umat Islam, namun pendidikan keagamaan berjalan dengan baik, masjid-masjid tetap berfungsi sebagai lembaga pendidikan.
6.      Dipandang dari aspek pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Pendidik dan peserta didik. Pendidik adalah Khulafaur Rasyidin dan para sahabat Rosul lainnya. Ketika futuhat dilaksanakan, maka banyaklah para sahabat Rosul yang pindah ke wilayah-wilayah baru yang ditaklukkan tersebut, mereka bertugas sebagai pendidik di wilayah baru. Peserta didiknya adalah seluruh umat Islam baik yang sudah lama memeluk Islam begitu juga yang baru memeluk Islam.
b.      Materi pembelajaran, terpusat kepada materi agama, meliputi akidah, ibadah, akhlak, Alquran, muamalah, jinayah, hudud, dan masalah-masalah hukum lainnya.
c.       Lembaga pendidikan, masjid, kuttab, rumah-rumah para pendidik.
d.      Pembiayaan, berasal dari sumber-sumber keuangan negara: zakat, jizyah, kharaj, dan infak.
e.       Tujuan pembelajaran adalah membentuk kepribadian Muslim yang baik.[10]



BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Setelah Rosulululloh wafat, maka kepemimpinan umat Islam tidak boleh kosong dan harus ada yang menggantikan beliau sebagai pemimpin umat Islam pada masa itu. Mengingat jika tidak ada yang menggantikan beliau sebagai pemimpin umat muslim ditakutkan perebutan kursi kepemimpian akan menjadi suatu kompetisi keras dan terjadi adanya saling bunuh membunuh diantara para kaum muslimin demi memperebutkan kepemimpinan tersebut. Maka dari itu, terjadilah musyawarah sebagaimana yang dilakukan pada masa Rosululloh untuk mencari jalan keluar dari suatu permasalahan, musyawaroh tersebut dilakukan oleh kaum Anshor dan Muhajirin. Pada awalnya masing-masing dari pihak mereka merasa paling berhak untuk mengambil alih kepemimpinan setelah wafatnya Rosululloh SAW. Hingga akhirnya musyawarah tersebut mengalami jalan temu dengan kesepakatan untuk diangkatnya Abu Bakar As Siddicq sebagai pemimpin umat Islam menggantikan Rosululloh. Lalu, terpilihlah Abu Bakar As Siddicq yang terkenal dengan sebutan kholifah pertama dari ke empat khulafaurrasyidin dalam umat Islam.
Dalam berjalannya roda kepemimpinan yang berada semasa jabatan kepemimpinan Khulafaurrasyidin tentunya tidak lepas dari peran serta pendidikan pada masa itu. Pendidikan dianggap penting karena itu merupakan jalan masuknya ilmu pengetahuan dan syiar untuk menyebarkan ilmu agama sebagai sarana dakwah bagi umat Islam.
Pada masa kepemimpinan khulafaur rasyidin sendiri, pendidikan pada masa itu mengalami keadaan yang berbeda sesuai dengan kondisi pemerintahan pada saat itu. Pertama yaitu pada masa khalifah Abu Bakar Siddicq pendidikan sendiri cenderung masih menggunakan strategi dan corak sebagaimana yang dilakukan pada masa Rosululloh SAW yaitu pendidikan yang berkaitan dengan Alquran, keagamaan (akidah, ibadah, dan akhlak), sosial kemasyarakatan, dakwah Islam, pertahanan keamanan.
Kedua, keadaan pendidikan pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan adanya ekspansi kekuasaan Islam ke daerah lain yang mana juga memungkinkan untuk semakin mendesaknya kebutuhan terutama dari tenaga pengajarnya itu sendiri ke daerah yang sudah dikuasai. Jika pada pemerintahan sebelumnya para sahabat sebagai tenaga pendidik tidak boleh ke luar Madinah kecuali dengan alasan tertentu maka pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab para sahabat diutus ke daerah yang telah dikuasai guna bertindak sebagai tenaga pengajar di daerah tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan juga syiar Islam. Pada pemerintahan Umar bin Khattab ini juga terjadi fariasi bentuk pendidikan, misalnya saja pada mata pelajaran sudah duajarkan syair-duajarkan syair-syair, pepatah-pepatah, berenang, menunggang kuda. Selain itu, dibentuk juga institusi pendidikan Kuttab yang merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca/menghafal alquran serta belajar pokok-pokok agama.
Ketiga, pendidikan pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh khalifah sebelumnya yaitu mengenai pendidikan agama (akidah, ibadah, akhlak), kemasyarakatan, begitu juga pendidikan Alquranul karim. Tempat untuk melaksanakan pendidikan tersebut ialah berada di masjid-masjid dan untuk pendidikan anak-anak dilaksanakan di Kuttab.
Keempat, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib sedikit berbeda dengan keadaan pemerintahan pada masa khalifah sebelumnya. Pendidikan sendiri pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib tetap berjalan meski keadaan politik pada saat itu sedang mengalami gonjang-ganjing dan pertikaian antar kelompok terutama kelompok Ali dengan Muawiyyah. Walau suasana sedemikian genting namun pendidikan tetap berjalan terutama pendidikan agama yang tetap dilaksanakan di masjid. Masjid selain dijadikan tempat ibadah juga berfungsi sebagai sarana terlaksananya pendidikan.
B.     Kritik dan Saran
1.      Pemerintah selaku penyelenggara pendidikan seharusnya bisa mengatur pemerintahan secara baikdan benar supaya tidak terjadi gejolak politik yang berimbas pada dunia pendidikan.
2.      Masalah pendidikan merupakan suatu kewajiban bersama untuk kita budayakan dengan baik, bukan hanya sekedar tugas pemerintah selaku penyelengara pendidikan.
3.      Seorang pemimpin yang baik adalah yang bisa mensejahterakan masyarakatnya yaitu salah satunya dengan cara penyelenggaraan pendidikan dengan baik guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Masyarakat juga seharusnya menjunjung tinggi dengan yang namanya pendidikan karena pendidikan merupakan alat pemenuh kebutuhan masyarakat terutama dalam hal ilmu pengetahuan.
5.      Sebagai seorang muslim, ketika hendak menyelenggarakan suatu pendidikan hendaknya tidak meninggalkan aspek keislaman yang telah diajarkan oleh Rosululloh SAW.




DAFTAR PUSTAKA

Daulay.Haidar Putra dan Nugraha Pasa. 2013.Pendidikan Islam Dalam Lintas Sejarah.Jakarta: Kencana
Nata. Abuddin. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nizar. Samsul. 2011. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Ramayulis. 2012.Sejarah Pendidikan Islam: Perubahan konsep, filsafat dan metodologi dari Era Nabi SAW sampai Ulama Nusantara. Jakarta: Kalam Mulia.
Sukarno dan Supardi. Ahmad. 1983.Sejarah dan Filsafat Islam. Bandung:  Angkasa.
Yatim. Badri. 2008.Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajagrafindo Persada.



[1] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : Kencana, 2011). Hal. 45-46
[2]Badri Yatim, M.A, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008), hal. 37
[3]Sukarno dan Ahmad Supardi, Sejarah dan Filsafat Islam, (Bandung:  Angkasa, 1983), hal. 51.
[4]Syamsul Nizar, Sejarah Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2011) hal. 47.


[5]Ibid,.. hal 48
[6]Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A., Sejarah Pendidikan Islam,(Jakarta: Kencana, 2011), Hal. 115
[7]Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam: Perubahan konsep, filsafat dan metodologi dari Era Nabi SAW sampai Ulama Nusantara, (Jakarta: Kalam Mulia, 2012), Hal. 60
[8]Ibid, Hal. 61
[9]Ibid, Hal. 61-62
[10]Haidar Putra Daulay dan Nugraha Pasa, Pendidikan Islam Dalam Lintas Sejarah, Kencana, 2013, hal 57-58
PENDIDIKAN SEBAGAI SOLUSI PERSOALAN LINGKUNGAN HIDUP
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Isu-Isu Aktual dalam Pendidikan
Dosen Pengampu: Indra Fajar Nurdin, S.Pd., M. Ag.



Oleh Kelompok 4:
Fahrurozi                   (13410194)
Miftahul Aziz             (13410062)
Siti Maryam               (13410219)


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2016


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang memerlukan pendidikan karena dengan pendidikan, manusia akan menjadi “manusia”. Proses pendidikan itu selalu berada dalam sebuah lingkungan, baik itu lingkugan keluarga, lingkungan masyarakat, ataupun lingkungan sekolah. Ketiga lingkungan tersebut berada dalam satu lingkungan yaitu lingkungan hidup. Manusia melangsungkan hidupnya di sebuah lingkungan hidup yang biasa kita sebut alam.
Ada hubungan yang signifikan antara manusia dan lingkungan hidup tersebut. Manusia akan merasa damai apabila hidup dalam lingkungan yang asri, apalagi dalam sebuah proses mengenyam pendidikan, lingkungan juga sangat menentukan. Sebuah lingkungan hidup akan tetap asri apabila dijaga dan dilestarikan. Manusia  berkewajiban untuk menjaga serta melestarikan lingkungan. Melihat kondisi lingkungan hidup saat ini yang semakin buruk, pendidikan seyogyanya juga turut berperan lebih dalam pelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, di dalam makalah ini kami akan membahas tentang Pendidikan sebagai Solusi Persoalan Lingkungan Hidup.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu pendidikan dan konsep lingkungan hidup?
2.      Apa urgensi pendidikan lingkungan hidup di Sekolah?
3.      Bagaimana pendidikan lingkungan hidup di Sekolah?

C.    Tujuan
1.         Memahami pengertian dan konsep lingkungan hidup.
2.         Mengetahui urgensi pendidikan lingkungan hidup di Sekolah.
3.         Mengetahui pendidikan lingkungan hidup di Sekolah.
         

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Tujuan Pendidikan
1.         Pengertian Pendidikan
Secara luas, arti dari pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi di ligkungan hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
Pendidikaan dalam arti sempit, yaitu pengajaran yang disediakan di sekolah lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna. [1]
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, ataupun latihan yang berlangsung di sekolah atau di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan diri agar dapat memainkan peranan dalam lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang. [2]
2.         Tujuan Pendidikan
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3, secara jelas disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.[3]



Secara rinci, ada empat macam tujuan pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1.        Tujuan Nasional
Tujuan nasional pendidikan merupakan tujuan umum pendidikan nasional yang di dalamnya terkandung rumusan kualifikasi umum yang diharapkan dimiliki oleh setiap warga negara setelah mengikuti dan menyelesaikan program pendidikan nasional tertentu.
2.        Tujuan Institusional
Tujuan ini merupakan tujuan lembaga pendidikan sebagai pengkhususan dari tujuan umum, yang berisi kualifikasi yang diharapkan diperoleh oleh anak setelah menyelesaikan studinya di lembaga pendidikan tertentu.
3.        Tujuan Kurikuler
Tujuan ini adalah penjabaran dari tujuan institusional, yang berisi kualifikasi yang diharapkan dimiliki oleh si terdidik setelah mengikuti program pengajaran dalam suatu bidang studi tertentu, misalnya tujuan untuk mata pelajaran Sejarah dan Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan sebagainya.
4.        Tujuan Instruksional
Rumusan ini merupakan pengkhususan dari tujuan kurikuler, dan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.         Tujuan Instruksional Umum (TIU), merupakan rumusan yang berisi kualifikasi sebagai pernyataan hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran di dalam pokok bahasan tertentu, namun belum dirumuskan secara khusus dalam bentuk perubahan tingkah laku siswa yang mudah diamati dan tidak menimbulkan banyak interpretasi.
b.        Tujuan Instruksional Khusus (TIK) merupakan penjabaran lebih lanjut dari TIU, berisi kualifikasi yang diharapkan dimiliki peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam sub pokok bahasan tertentu. TIK dirumuskan dengan menggunakan istilah yang operasional, dari sudut produk belajar dan tingkah laku anak didik serta dinyatakan dalam rumusan yang sangat khusus, sehingga tujuan tersebut mudah dinilai, dan tidak menimbulkan salah penafsiran.[4]
Berdasarkan tujuan pendidikan yang telah dijelaskan di atas, dapat kami simpulkan bahwa pada dasarnya pendidikan bertujuan untuk menciptakan peserta didik agar menjadi generasi pembangun bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kreatif, mandiri, dan berkompeten sehingga nantinya dapat membangun bangsa Indonesia yang bermartabat.

B.     Konsep Lingkungan Hidup
1.         Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup berasal dari kata lingkungan dan hidup. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan), yang termasuk di dalamnya, sedang lingkungan alam diartikan sebagai keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun oleh W.J.S. Poerwadarminta, lingkungan diartikan sebagai bulatan yang melingkungi (melingkari), lingkaran, sekalian yang terlingkung dalam suatu daerah atau alam sekitarnya, bekerja sebagaimana mestinya yang dapat mempengaruhi penghidupan dan kehidupan manusia, binatang, tumbuhan, ataupun makhluk lainnya. Dalam Kamus Lingkungan Hidup yang disusun oleh Michael Allaby, lingkungan hidup diartikan sebagai the physical, chemical, and biotic condition surrounding and organism.[5]
Sartain (seorang ahli Psikologi Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan (environment) adalah meliputi semua kondisi di dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes kita kecuali gen-gen. Bahkan gen-gen pun merupakan sesuatu yang dapat menyiapkan lingkungan bagi gen yang lain.[6]
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa lingkungan hidup merupakan kondisi alam yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan tingkah laku manusia maupun makhluk hidup lainnya.
2.         Unsur-unsur Lingkungan Hidup
Unsur-unsur lingkungan hidup merupakan segala hal yang menjadi bagian dari lungkungan hidup. Adapun unsur-unsur tersebut antara lain: [7]
a.         Materi
Materi adalah segala sesuatu yang ada di tempat dan waktu tertentu. Menurut pendapat kuno, semua benda terdiri dari empat materi asal, yaitu api, air, tanah, dan udara. Materi diperlukan untuk susunan tubuh (manusia, hewan, dan tumbuhan). Materi mengalir dari mata rantai makanan yang satu ke mata rantai makanan yang lain. Jika satu makhluk mati, itu tida berarti aliran materi terhenti, melainkan makhluk yang mati menjadi makanan makhluk yang lain. Misalnya, bangkai hewan dimakan oleh jasad renik, seperti bakteri dan jamur dalam proses pembusukan.
b.        Energi
Energi atau disebut juga daya adalah sesuatu yang memberikan kemampuan untuk menjalankan kinerja. Energi dapat mengalami perubahan bentuk (transformasi energi), misalnya energi listrik menjadi energi gerak, dan sebagainya. Adapun hubungan antara materi dengan energi sangat erat. Untuk memperoleh materi, seseorang harus makan karena makanan adalah sumber materi. Setelah materi tersebut diperoleh, maka akan timbul energi sehingga seseorang dapat menjalankan aktivitas.
c.         Ruang
Ruang adalah tempat atau wadah komponen-komponen lingkungan hidup. Oleh karena itu, dimana terdapat komponen lingkungan hidup, maka disitulah terdapat ruang atau wadah.
d.        Keadaan
Keadaan disebut juga kondisi atau situasi. Ada berbagai macam keadaan, antara lain: membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan; ada yang mernagsang makhluk hidup untuk melakukan sesuatu; dana ada pula yang justru mengganggu berprosesnya interaksi lingkungan dengan baik.[8]

C.    Urgensi Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Urgensi pendidikan lingkungan didorong oleh kualitas lingkungan di sekitar kita yang dari hari ke hari telah menjadi semakin mengkhawatirkan, hal itu seperti:
1.         Penyelamatan air dari eksploitasi secara berlebihan dan pencemaran yang kian meningkat, baik air tanah, air sungai, danau, rawa, maupun air laut. Saat ini dan kedepan, kebutuhan akan air tawar makin meningkat didorong oleh pertambahan penduduk dan keperluan pembangunan, baik untuk air minum, irigasi, perikanan, industri, rekreasi, atau pariwisata.
Namun, peningkatan akan permintaan volume air ini tidak dibarengi dengan kualitas air. Kegiatan industri, transportasi, dan pemukiman, membuang limbahnya ke sungai, tanah, dan laut, sehingga meningkatkan kadar pencemaran air.
2.         Merosotnya kualitas tanah serta hutan akibat tekanan penduduk dan eksploitasi besar-besaran untuk keperluan pembangunan. Luas hutan menciut karena dialihfungsikan untuk pertanian, permukiman, ataupun kegiatan ekonomi. Ini mengakibatkan erosi meningkat dan kualitas tanah menurun.
3.         Menciutnya keanekaragaman hayati akibat rusaknya habitat lingkungan hidup berbagai tumbuh-tumbuhan dan hewan. Penciutan hutan mengakibatkan hilangnya habitat aneka jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan, yang membawa kemusnahannya. Padahal manusia memerlukan berbagai ragam jenis tumbuhan dan hewan sebagai bahan pangan, obat-obatan, dan industri.
4.         Perubahan iklim, yang menurut para ilmuwan sudah terjadi saat ini. Kadar pencemaran udara semakin tebal akibat dilepaskannya zat karbon ke udara oleh manusia melalui alat-alat angkutan, pusat-pusat listrik, dan cerobong-cerobong industri.
5.         Udara yang tercemar bagaikan selimut yang membungkus Bumi. Panas bumi oleh cahaya matahari yang semula bisa terbang bebas ke udara sehingga tidak mempengaruhi iklim bumi, terhambat. Panas bumi ditahan selimut cemar tadi, terpantul ke Bumi dan mengubah iklim Bumi.
6.         Meningkatnya jumlah kota-kota berpenduduk banyak. Meningkatnya kota berpenduduk banyak berkaitan dengan proses industrialisasi yang mendorong proses urbanisasi. Dan penduduk yang begitu banyak itu memerlukan perumahan yang dekat dengan tempat kerjanya. Belum lagi kemacetan yang disebabkan yang nantinya akan menimbulkan pencemaran yang semakin tidak terkendali.[9]

Hal tersebut diatas terjadi karena perbuatan manusia yang tidak memperhatikan keseimbangan alam dan kurang memikirkan dampak apa yang terjadi di masa mendatang. Jika tidak ada upaya untuk memperbaikinya maka akan menyengsarakan kita dan anak cucu kita sendiri. Berkaitan dengan itu, pendidikan lingkungan dipandang  sebagai salah satu solusi atas permasalahan-permasalahan terkait lingkungan. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan salah satu sarana ampuh untuk mengubah perilaku manusia atau peserta didik untuk menjadi lebih baik. Selain itu juga supaya peserta didik memilik pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan untuk berperan aktif dalam rangka melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Mengapa sasarannya peserta didik? Jika peserta didik yang sudah diajarkan tentang lingkungan hidup, harapannya adalah adanya perubahan tingkah laku dalam diri peserta didik terhadap lingkungan di sekitarnya; selain mereka dilatih untuk pelestarian lingkungan mereka juga diharapkan menjadi model agen pengubah di tengah-tengah masyarakat yang kurang peduli akan lingkungan lalu membangun kesadarannya dan mengajaknya untuk menjadi masyarakat yang peduli lingkungan. Sikap mengindahkan lingkungan hidup juga penting untuk menanamkan pola hidup yang serasi dengan keadaan lingkungan. Kesadaran lingkungan ini juga menumbuhkan solidaritas lintas generasi, oleh karena memperbaiki lingkungan alam sekarang akan bermanfaat bagi generasi mendatang.
Pada akhirnya sadar lingkungan ini akan menumbuhkan rasa cinta alam dan dengan begitu meningkatkan rasa takwa kepada Allah SWT Sang Pencipta Alam. Sehingga melalui pendidikan lingkungan hidup ini dapat membentuk watak peserta didik yang memiliki keselarasan hidup antara manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhannya.[10]
Jadi, urgensi pendidikan lingkungan hidup di sekolah yaitu sebagai berikut:
1.         Memberikan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan peserta didik agar dapat berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga lingkungan alam secara luas.
2.         Menciptakan peserta didik sebagai agent of change. Peserta didik nantinya bukan hanya sekedar mengetahui dan mengamalkannya sendiri, tetapi juga senantiasa mengajak orang-orang di sekitarnya untuk turut serta dalam menjada dan melestarikan lingkungan.
3.         Membentuk watak peserta didik agar memiliki keselarasan hidup dengan lingkungan, masyarakat sekitar, maupun dengan Tuhan. Peserta didik yang memiliki kesadaran akan lingkungan akan senantiasa menjaga dan melestarikan lingkungan sehingga dapat meningkatkan ketakwaannya terhadap Tuhan.

D.    Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah
Dalam kehidupan manusia kita tidak dapat terlepas dari hubungan dengan Alam. Karena manusia membutuhkan lingkungan hidup disekitarnya untuk bertahan hidup. Dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup tentunya memerlukan pengetahuan tentang bagaimana kita menyikapi alam.  Maka dari itu pendidikan tentang lingkungan hidup perlu disampaikan kepada siswa. Pendidikan lingkungan perlu diberikan kepada siswa tentang kondisi alam, kedudukan alam dan bagaimana cara mengelola dan mengatasi persoalan lingkungan hidup.
Menurut Soedjoko, dkk Pendidikan lingkungan hidup dapat dipahami sebagai upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu isu permasalahan lingkungan yang akhirnya dapat menggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Pendidikan lingkungan perlu dimulai dari dasar, mulai TK, SD, SMP, SMA/K. Sejak dini, generasi muda kita perlu memahami akan makna kehidupan kita sebagai manusia, dimulai dengan tanggung jawab dan kewajiban. HAM  baru pantas kita peroleh ketika kita sudah selesai melaksanakan kewajiban kita. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Lingkungan Hidup tanggal 3 juni 2005.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, maka pendidikan lingkungan harus berdasarkan konsep dasar makna lingkungan hidup.  Pendidikan lingkungan berupa pendidikan kecerdasan, khusus untuk kemampuan dan keterampian yang dapat dilaksanakan secara formal, informal maupun nonformal. Pendidikan lingkungan secara keseluruhan untuk mengajarkan membina dan memberi teladan dan dorongan sikap dan perilaku untuk melaksanakan pengelolaan ekosistem secara bermakna.
Dalam pendidkan diperlukan pengamatan terhadap tatanan alam yang sudah mulai dilupakan. Makna hidup dari semua jenis makhluk perlu menjadi dasar pendidikan mulai dari moral dan etika sebagai kecintaan kita terhadap jenis apapun, baik tumbuhan, jamur, maupun binatang. Hal itu dapat dimulai dengan menyayangi dan mengerti kehidupan semua jenis makhluk yang ada disekitar kita, diataranya  tumbuhan yang indah, bunga buah, bijimaupun kayu atau daunnya dengan menghasilkann sesuatu yang bermakna seperti kencur berbagai jamu dan penyedap makanan, buah pepaya, buah mangga. Sedangkan hewan peliharaan seperti kucing, ayam, burung kesayangan yang menyemarakkan rumah kita tidak berlu di kurung, melainkan hidup bebas di pekarangan.
Pada saat ini kita sudah mulai gelisah dengan punahnya harimau, gajah, penyu hijau dan lain sebagainya. Akan tetapi kita belum merasakan kegelisahan akan punahnya kucing dan burung disekitar rumah kita. Untuk itu, pada jenjang pendidikan dasar perlu diberikan  pemahaman tentang kepedulian terhadap mereka.[11]
Keanekaragaman hayati disekitar lingkungan tempat tinggal kita hingga di wilayah kebun dan hutan juga lambat laun mulai berkurang. Banyak sekali jenis tumbuhan yang punah sehingga mengurangi keindahan berbagai jenis tumbuhan yang menghiasi alam. Atas alasan ekonomi dan mebuka lahan pertanian berabagai tanaman yang dianggan tidak dibutuhkan oleh manusia di habisi. Padahal  meskipun dianggap kurang bermanfaat bagi manusia namun bagi alam dan hewan dapat pula tumbuhan itu memiliki kegunaan dan manfaat yang besar.
Dalam panduan untuk agenda 21 yang dirumuskan dalam konferensi PBB di Rio de Janeiro tentang Pembangunan Lingkungan (UNCED) pada tahun 1992, disebutkan tentang status kelembagaan pendidikan sebagai berikut:
“Education is the social institution whit the main responsinility for passing on to succedung generations the wisdom, knowledge and experience gained from the past (1992)”
Dalam buku Radha (1991) disebutkan bahwa pendidikan harus dimulai dengan mendidik diri sendiri terlebih dahulu sebelum mendidik orang lain. Sesuai dengan kata kata ing ngarsa sung thulada ing madya mangun karso tut wuri handayani, pendidik harus dapat memposisikan diri baik di depan (memberikan teladan), di tengah (mendorong), dan di belakang ( mengayomi).
Pengetahuan dapat diperoleh dari mana saja baik dari sekolah, media internet, televisi dan lain sebagainya. Akan tetapi pengetahuan itu tidak berguna apabila tidak di aplikasikan di kehidup nyata . Dengan mengaplikasikan pengetahuan yang kita miliki menjadikan pengetahuan itu bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.[12]
Dari pemaparan di atas sudah seharusnya pendidkan yang disampaikann bukan hanya di mengerti dan dipahami tapi yang paling penting adalah dengan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Bagitu pula dengan pendidikan lingkungan hidup, banyak orang yang sudah paham dan engerti akan pentingya menjaga lingkungan, akibat kerusakan lingkungan. Akan tetapi ego manusia untuk dapat mengeruk SDA demi kepentingan pribadi dan juga tak jarang karena kebutuhan ekonomi membuat pengetahuannya tentang lingkungan hidup di abaikan atau dilupakan.
Dalam penerpan pendidikan lingkungan hidup di sekolah saat ini memang tidak ada mata pelajaran khusus yang membahas secara khusus Pendidikan lingkungan hidup. Akan tetapi di integrasikan dengan mata pelajaran lain yang ada.  Diantaranya Pendidikan agama, fisika, biologi, bahasa indonesia. Dalam penyampaian materi dimasuki unsur pendidikan lingkungan hidup.
Dalam pembelajaran materi PLH perlu memperhatikan 3 unsur penting pennting yakni hati, pikiran, dan tangan. Di mana satu dengan lainnya saling berkaitan. Untuk membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup di sekitamya, proses yang paling penting dan harus dilakasanakan adalah dengan menyetuh hati agar pemahaman bisa benar benar dihayati. Jika proses penyadaran telah  terjadi dan perubahan sikap serta pola pikir terhadap lingkungan telah terjadi, maka dapat dilakukan dengan peningkatan pengetahuan dan pcmahaman mengcnai lingkungan hidup (pikiran), serta peningkatan ketrampilan dalam mengelola lingkungan hidup (tangan).[13]
Dalam memberikan pendidikan lingkungan hidup di sekolah, tidak hanya berhenti pada proses pembelajaran akan tetapi juga dapat dilaksanakan kegiatan lain  melalui kebijakan sekolah.  Beberapa hal yang dapat dilakukan sekolah dalam rangka untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam melestarikan lingkungan:
1.         Kebijakan Berwawasan Lingkungan
Sekolah berhak mengeluarkan kebijakan yang didalamnya mengandung nilai kesadaran lingkungan. Beberapa kebijakan yang mungkin bisa menjadi solusi antara lain :
a.         Kegiatan bersih-bersih lingkungan sekolah.
b.        Pembuatan tata tertib atau aturan mengenai penghematan sumber daya alam.
2.         Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3.         Mengintegrasikan mata pelajaran yang ada dengan materi pendidikan lingkungan hidup.
4.         Menyediakan ekstrakulikuler yang di dalamnya berisi wawasan lingkungan hidup.
5.         Memasukan pendidikan lingkungan hidup sebagai muatan lokal jika memungkinkan.

E.     Peran Pendidikan dalam Mengatasi Masalah Pencemaran Lingkungan (Sumber Daya Air)
Banyak negara saat ini menghadapi masalah kesehatan  masyarakat yang terkait dengan degradasi kualitas air, minimnya penyediaan air bersih, buruknya sistem drainase dan sanitasi, serta kurang memadainya pengelolaan sumber daya air dan lingkungan. Pada waktu air hujan jatuh dari langit, air ini relatif masih bersih meskipun dalam perjalanan jatuh ke bumi membawa partikel-partikel yang tersebar di udara, demikian juga sewaktu masuk ke dalam perut bumi, air hujan akan tersaring oleh pori-pori tanah. Air masih tetap bersih sampai ia keluar sebagai mata air dan akhirnya membentuk sungai-sungai kecil. Pada waktu air sungai mengalir melewati daerah pemukiman, mulailah airnya tercampur oleh limbah domestik dari rumah tangga maupun bahan kimia beracun dan berbahaya dari industri. Limbah biologis telah dialirkan ke dalam sungai selama berabad-abad, seringkali tanpa pengolahan sebelumnya.
Mengambil kasus di Indonesia, saat ini misalnya, sungai-sungai di Jakarta menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga, industri serta sampah. Sungai Ciliwung yang merupakan salah satu  dari 13 sungai yang ada di Jakarta, telah mengalami penyempitan dan pendangkalan. Jika semula lebar sungai ini adalah 60 meter, kini tinggal 15 meter dan bantaran sungainya penuh dengan pemukiman kumuh. Praktis sungai-sungai di Jakarta tidak dapat diandalkan sebagai sumber penyedia air bersih bagi warga ibukota.
Berita terakhir mengenai sungai Ciliwung masih tetap memprihatinkan. Tingkat pencemaran sungai ini diukur dengan parameter apapun, sudah jauh melampaui batas yang diijinkan. Derek sampah di Pintu Air Manggarai tetap menghasilkan tumpukan sampah yang menggunung pada saat dilakukan pembersihan berkala. Warna airnya tetap kelam keabu-abuan dan mengeluarkan senyawa kimia yang baunya tidak sedap. Sumber pencemar di Sungai Ciliwung berasal dari rumah tangga, pedagang kaki lima, industri rumah tangga, industri menengah, industri besar dan aktivitas kehidupan lainnya.
Limbah air tidak selalu berakhir di sungai atau danau. Seringkali limbah itu merembes masuk ke dalam tanah dan bergabung dengan cadangan air tanah. Karena air tanah bergerak jauh lebih lambat daripada sungai, setelah terkontaminasi biasanya air tanah tetap berada di tempatnya dalam waktu yang sangat lama. Dari Amerika Serikat dilaporkan bahwa air tanah di lebih dari 40 negara bagian terkontaminasi oleh nitrat dan pupuk. Lebih dari 30 negara bagian air tanahnya juga bermasalah dengan pestisida, residu bensin dan logam berat.
Telaah-telaah yang komprehensif terhadap pencemaran air perlu dilakukan dengan melibatkan parameter kualitas lingkungan. Telaah terhadap kualitas air memerlukan suatu pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang terminologi kualitas air, keterkaitan antar parameter, hubungan  kausatif antar parameter, dan peran parameter-parameter tersebut terhadap keseimbangan lingkungan perairan. Kualitas air utuk kebutuhan hidup sehari-hari harus memenuhi beberapa parameter. Pertama adalah parameter fisika yang meliputi suhu, kekeruhan, padatan terlarut dan sebagainya. Kedua adalah parameter kimia yang meliputi derajad keasaman (pH), oksigen terlarut, kadar logam dan sebagainya. Ketiga adalah parameter biologi yang meliputi keberadaan plankton, bakteri dan sebagainya.
Air yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah lepas dari pengaruh pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas manusia sendiri. Beberapa bahan pencemar seperti bahan mikrobiologik (bakteri, virus, parasit), bahan organik (pestisida, detergen, minyak) dan beberapa bahan anorganik (garam, asam, logam) serta beberapa bahan kimia lainnya sudah banyak ditemukan dalam air yang dikonsumsi setiap hari. Air yang sudah tercemar selain terasa kurang enak ketika diminum, juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap orang yang mengkonsumsinya. Polusi sumber daya air juga berpengaruh buruk terhadap makhluk hidup selain manusia, menurunkan produktivitas tanaman pertanian, perikanan, maupun peternakan. Hasil akhirnya adalah menurunkan daya saing bangsa dalam perdagangan internasional di pasar bebas yang sangat mengutamakan mutu dan perlindungan kepada konsumen.
Meski telah terjadi lompatan-lompatan besar dalam penanganan limbah air, namun hingga saat ini belum ada bentuk teknologi pengolahan limbah yang berhasil dibuat untuk menyingkirkan semua kontaminan kimia yang masuk ke dalam aliran-aliran sungai. Sudah diketahui secara luas bahwa bukan hanya akan diderita oleh biota akuatik yang hidup dalam lingkungan perairan yang tercemar seperti sungai dan badan air lainnya, melainkan juga biota terestrial di sekital badan air. Bagi kehidupan luar, air tanah yang terkontaminasi tingkat bahayanya tidak setinggi sungai atau danau yang terkontaminasi. Namun bagi manusia bahayanya justru lebih besar. Air tanah sering digunakan sebagai air minum dan irigasi daerah pertanian. Karena manusia mengambil demikian banyak air dari tanah, maka cemaran apapun yang masuk ke dalamnya akan sampai juga kepada manusia melalui berbagai jalur, seperti air minum dan rantai makanan.[14]
Berdasarkan kasus pencemaran air tersebut, dapat kita ketahui bahwa pencemaran air seperti yang terjadi saat ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu sebagai berikut:
a.         Semakin banyaknya limbah domestik dari rumah tangga maupun bahan kimia berbahaya dari industri yang dibuang sembarangan di aliran-aliran air
b.         Pembuangan sampah-sampah sembarangan baik oleh warga maupun industri.

Dalam mengatasi kasus tersebut, kita sebagai manusia yang mencintai lingkungan seharusnya memikirkan dan merealisasikan bagaimana cara memurnikan kembali air yang sudah terkontaminasi. Selain itu, pendidikan juga sangat berperan penting untuk menciptakan agent of change yang memiliki jiwa cinta lingkungan, yang kemudian akan menciptakan perubahan-perubahan terhadap lingkungan agar lebih terjaga, sehingga nantinya kasus pencemaran air ini tidak terulang kembali.



BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, ataupun latihan yang berlangsung di sekolah atau di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan diri agar dapat memainkan peranan dalam lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.
Pada dasarnya, pendidikan bertujuan untuk menciptakan peserta didik agar menjadi generasi pembangun bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kreatif, mandiri, dan berkompeten sehingga nantinya dapat membangun bangsa Indonesia yang bermartabat.
Lingkungan hidup merupakan kondisi alam yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan tingkah laku manusia maupun makhluk hidup lainnya. Di dalam lingkungan hidup ada beberapa unsur yang menjadi bagian dari lingkungan hidup. Unsur-unsur tersebut berupa materi, energi, ruang, dan keadaan.
Pendidikan memiliki hubungan yang signifikan dengan lingkungan hidup. Pendidikan akan menciptakan manusia-manusia yang sadar dan cinta terhadap lingkungan hidup, karena pendidikan itu sendiri berlangsung di dalam lingkungan hidup. Dengan lingkungan hidup yang asri, maka proses pendidikan tersebut akan berjalan dengan nyaman. Oleh karena itu, di dalam pendidikan sangat diperlukan adanya pendidikan lingkungan hidup secara khusus bagi peserta didik.
Adapun urgensi pendidikan lingkungan hidup di sekolah antara lain memberikan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan peserta didik agar dapat berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, bukan hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga lingkungan alam secara luas; menciptakan peserta didik sebagai agent of change; membentuk watak peserta didik agar memiliki keselarasan hidup dengan lingkungan, masyarakat sekitar, maupun dengan Tuhan.
Untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam melestarikan lingkungan, sekolah perlu melaksanakan hal-hal seperti kebijakan berwawasan lingkungan (kegiatan bersih-bersih lingkungan sekolah dan pembuatan tata tertib atau aturan mengenai penghematan sumber daya alam); pengembangan kurikulum berbasis lingkungan; pengintegrasian mata pelajaran yang ada dengan materi pendidikan lingkungan hidup; penyediaan ekstrakulikuler yang di dalamnya berisi wawasan lingkungan hidup; dan penambahan pendidikan lingkungan hidup sebagai muatan lokal jika memungkinkan.

B.       SARAN
DAFTAR PUSTAKA

Akhadi, Mukhlis. 2014. Isu Lingkungan Hidup: Mewaspadai Dampak Kemajuan Teknologi dan Polusi Lingkungan Global yang Mengancam Kehidupan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Anisa Rifatul H. 2015. Integrasi Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Pembelajaran Akidah Akhlak di MAN Yogyakarta II. Skripsi Jurusan PAI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga: Yogyakarta.
Hasbullah. 2011. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (Umum dan Agama Islam). Edisi Revisi 9. Jakarta: Rajawali Press.
Maunah, Binti. 2009. Landasan Pendidikan. Cetakan Kedua. Yogyakarta: Teras.
M. Husein, Harun. 1995. Lingkungan Hidup: Masalah, Pengelolaan, dan Penegakan Hukumnya. Cetakan Kedua. Jakarta: Bumi Aksara.
Muhamad, Soerjani. 2009. Pendidikan Lingkungan (Environmental Education). Jakata : UI Press.
Purwanto, M. Ngalim. 2004. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Edisi Kedua. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Salim, Emil. 2010. Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi. Jakarta: Kompas.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.




[1] Binti Maunah, Landasan Pendidikan. (Yogyakarta: Teras, Cetakan kedua, 2009), hal 1
[2] Ibid.
[3] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3
[4] Ibid, hal 16-17
[5] Harun M. Husein, Lingkungan Hidup: Masalah, Pengelolaan, dan Penegakan Hukumnya, (Jakarta: Bumi Aksara, Cetakan Kedua, 1995), hal 6
[6] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, Edisi kedua, 2004), hal 72
[7] Harun M. Husein, Lingkungan Hidup: Masalah, Pengelolaan, dan Penegakan Hukumnya, hlm 8-11
[8] Ibid.
[9] Emil Salim, Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi, (Jakarta: Kompas, 2010), hal. 170-173
[10] Ibid, hal 204
[11] Soerjani Muhamad, Pendidikan Lingkungan (Environmental Education),  (Jakata : UI-Press, 2009), hal. 50
[12] Ibid., hal 51
[13] Anisa Rifatul H, Integrasi Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Pembelajaran Akidah Akhlak di MAN Yogyakarta II, (Jurusan PAI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga: Yogyakarta, 2015), hal 13
[14] Mukhlis Akhadi, Isu Lingkungan Hidup: Mewaspadai Dampak Kemajuan Teknologi dan Polusi Lingkungan Global yang Mengancam Kehidupan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014) hal. 284-286.